Jakarta – Menteri
Pertanian, Dr. Ir. Suswono, MMA mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut
kasus kuota daging impor di Indonesia. Hal ini terkait dengan penangkapan KPK terhadap beberapa
orang yang diduga terkait dengan proyek korupsi kuota impor daging di Kementerian
Pertanian.
"Tentu kalau menangkap kan ada dasarnya. Makanya tentu sesegera mungkin diproses hukum,"
kata Mentan di Kanpus Kementan pada Rabu, (30/1/ 2013).
Pada kesempatan tersebut, Mentan meminta
agar KPK membuka kasus dugaan suap proyek kuota impor secara lebih gamblang. "Artinya, KPK sudah
punya alat bukti,kan. Nah, jadi saya dukung penuh. Justru saya minta dibuka seluas-luasnya,"
katanya.
Terkait dengan pemberitaan yang mengaitkan penangkapan KPK dengan dirinya, Mentan
menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu dan tidak terlibat. "Tidak, saya tidak terlibat.
Kemarin saya rapat di sini, ada rapim. Saya juga bekerja profesional. Silakan saja tanya pada
dirjen-dirjen di sini," katanya.
Lebih lanjut Mentan mengatakan bahwa dia selalu bersikap profesional
dalam berhubungan dengan importir. "Saya bahkan sudah bilang ke Dirjen. Importir yang mau menjual
surat dicoret saja. Importir harus betul-betul mereka yang menjadi pelaku usaha yang benar dan
memenuhi syarat," katanya.
Seperti diketahui KPK menangkap tiga orang saat melakukan transaksi
suap di Hotel Le Maridien Jakarta. Selain itu KPK juga melakukan penggeledahan di kantor salah satu
importir daging yakni PT Indoguna Utama
Sumber: Biro Umum dan
Humas
http://www.deptan.go.id/news/detail.php?id=1082;