Senin, 25 Februari 2013

Mentan Dukung KPK Usut Kasus Kuota Daging Impor


Jakarta –  Menteri Pertanian, Dr. Ir. Suswono, MMA mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus kuota daging impor di Indonesia. Hal ini terkait dengan penangkapan KPK terhadap beberapa orang yang diduga terkait dengan proyek korupsi kuota impor daging di Kementerian Pertanian.
 
"Tentu kalau menangkap kan ada dasarnya. Makanya tentu sesegera mungkin diproses hukum," kata Mentan di Kanpus Kementan pada Rabu, (30/1/ 2013).
 
Pada kesempatan tersebut, Mentan meminta agar KPK membuka kasus dugaan suap proyek kuota impor secara lebih gamblang. "Artinya, KPK sudah punya alat bukti,kan. Nah, jadi saya dukung penuh. Justru saya minta dibuka seluas-luasnya," katanya.
 
Terkait dengan pemberitaan yang mengaitkan penangkapan KPK dengan dirinya, Mentan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu dan tidak terlibat. "Tidak, saya tidak terlibat. Kemarin saya rapat di sini, ada rapim. Saya juga bekerja profesional. Silakan saja tanya pada dirjen-dirjen di sini," katanya.
 
Lebih lanjut Mentan mengatakan bahwa dia selalu bersikap profesional dalam berhubungan dengan importir. "Saya bahkan sudah bilang ke Dirjen. Importir yang mau menjual surat dicoret saja. Importir harus betul-betul mereka yang menjadi pelaku usaha yang benar dan memenuhi syarat," katanya.
 
Seperti diketahui KPK menangkap tiga orang saat melakukan transaksi suap di Hotel Le Maridien Jakarta. Selain itu KPK juga melakukan penggeledahan di kantor salah satu importir daging yakni PT Indoguna Utama
 
Sumber: Biro Umum dan Humas
http://www.deptan.go.id/news/detail.php?id=1082;

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Kak, mau nanya. Agrotek, Bisa lanjut prodi bioteknologi gak buat s2 nya?

Ardiansyah Azhary mengatakan...

Kak, mau nanya. Agrotek, Bisa lanjut prodi bioteknologi gak buat s2 nya?